Artikel

Seminar Nasional P3MB edisi ke - 2 : Peran dan Fungsi PMB Dalam Penjaminan Mutu Produk Halal

Seminar Nasional P3MB edisi ke - 2 : Peran dan Fungsi PMB Dalam Penjaminan Mutu Produk Halal

Seminar Nasional P3MB edisi ke - 2 : Peran dan Fungsi PMB Dalam Penjaminan Mutu Produk Halal

Pada tanggal 14 Juli 2022, Organisasi P3MB mengadakan Kegiatan Seminar Nasional berjudul Peran dan Fungsi PMB dalam Penjaminan Mutu Produk Halal dan Penerapannya. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Musyawarah Nasional Luar Biasa ke 2 P3MB yang dilaksanakan di BBSPJIA Bogor. Acara Dibuka oleh MC : Bayu primasari, PMB Ahli Muda BBSPJI Keramik dan Mineral Non Logam yang dilanjutkan dengan Menyanyikan lagu Raya yang dipimpin oleh dirigen Mirza Firdyah Astari, PMB Ahli Muda BSPJI Palembang. Kemudian dilanjutkan dengan Doa oleh M. Nur Jamaluddin, PMB Ahli Muda BPSMB Provinsi Kalimantan Timur

 


Agenda I: Laporan oleh Ketua Umum P3MB Herbert Erwin, PMB Ahli Madya Ditstandalitu Kementerian Perdagangan

Acara seminar nasional dan Munas ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan sebagai bentuk kehadiran organisasi P3MB di tengah-tengah masyarakat, bangsa dan negara. Dan harapannya dengan kegiatan rutin ini menjadi daya Tarik bagi teman-teman PMB yang belum menjadi anggota dan sekaligus menjadi referensi dalam menyiapkan infrastruktur maupun auditor untuk menjadi Lembaga sertifikasi maupun laboratorium Halal. Harapannya juga acara ini bisa menjadi sharing knowledge baik bagi anggota maupun non anggota P3MB.

 


Laporan oleh Ketua Pelaksana Seminar Nasional P3MB Agustina Malinda, PMB Ahli Muda BBSPJIA Kementerian Perindustrian

1. Kegiatan ini merupakan program tahunan P3MB yang kali ini mengambil judul Peran dan Fungsi PMB dalam Penjaminan Mutu Produk Halal & Penerapannya

2. Peserta yang diundang berjumlah sekitar 300 orang PMB yang berasal dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan BPSMB yang berada di seluruh wilayah di Indonesia.

3.  Acara ini diselenggarakan secara hybrid dengan jumlah peserta yang hadir secara onsite sekitar 75 orang dan selebihnya hadir secara online

4.  Narasumber berasal dari Direktur Harmonisasi dan Akreditasi Badan Standardisasi Nasional, Bapak Sugeng Raharjo dan Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal BPJPH Kementerian Agama, Ibu Hj, Siti Aminah

5.  Waktu dan tempat pelaksanaan, tanggal 14 Juli 2022 serta difasilitasi dan bertempat di Aula Anggrek, BBSPJIA Bogor

6.  Pembiayaan bersumber dari dana kas P3MB dan dari sponor yaitu PT. Genecraft dan PT. DS Solution

 


Welcome Speech oleh Ibu Siti Rohmah Siregar, Ka. Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro Kementerian Perindustrian.

Peran PMB  sebagai penguatan untuk memastikan mutu barang atau produk telah memiliki kesesuaian persyaratan yang ditetapkan

Jumlah PMB kurang lebih 456 orang, yang tersebar di 3 Kementerian yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian maupun BPSMB yang tersebar di Provinsi di seluruh Indonesia

Yang terbesar di Kemenperin sekitar 242 orang atau 53,1% yang tersebar di 11 BBSPJI dan 13 BSPJI, kemudian sekitar 30 % atau 137 orang di BPSMB di seluruh Indonesia dan yang terakhir sekitar 16,9 % atau 77 orang berada di Kemendag.

P3MB dikukuhkan pada tanggal 11 Juni 2020 sebagai wadah yang menaungi perkumpulan profesi PMB dan sebagai media komunikasi, bertukar pendapat dan pemikiran terkait isu-isu standar bagi PMB di seluruh Indonesia. Tentunya diimbangi dengan menjunjung etika dan profesionalisme serta bertanggung jawab terhadap profesinya selaku penguji mutu barang.

 


Keynote speech oleh Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, kementerian Perdagangan, Ibu Rr Dyah Palupi sekaligus Pembukaan Seminar Nasional

Pembina Jabatan PMB berpindah dari Dirjen Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga ke Sekretariat Jenderal di Kementerian Perdagangan.

Berdasarkan data dari State of Global Islamic Report 2020/2021 ada sekitar lebih dari 1,8 M penduduk muslim yang menjadi konsumen produk halal, nilai ini akan terus meningkat seiring dengan bertambahnya kesadaran dan komitmen masyarakat dunia terhadap produk halal.

Visi Indonesia menjadikan Indonesia sebagai Pusat produsen produk halal dunia dengan langkah-langkah : mengembangkan riset halal dan meningkatkan substirtusi impor, membangun Kawasan-kawasan halal yang terintegrasi dengan fasilitas logistik halal, membangun sistem informasi halal termasuk mempercepat proses penyelesaian proses halal, serta meningkatkan konstribusi produsen-produsen produk halal, baik skala mikro, menengah dan besar untuk ekspor produk halal ke seluruh dunia.

3 tantangan industri produk hahal Indonesia yaitu ketersediaan bahan baku, peningkatan kualitas dan pengembangan ekosistem ekonomi

Disinilah peran dan fungsi PMB dalam penjaminan mutu produk halal adalah dengan melakukan analisa kandungan non halal, melakukan validasi metode analisis, kandungan non halal dan mengembangkan lab uji halal

 


Pemaparan Keynote speech dengan moderator Bapak Yudo Purnomo, PMB Ahli Muda BSPJI Padang oleh : Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal BPJPH Kementerian Agama, Ibu Hj, Siti Aminah

Narasumber menjelaskan mengenai Landasan Hukum, Jaminan Produk Halal, Wewenang badan penyelenggaran jaminan produk halal, Kewajiban bersertifikat halal (untuk produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan), ketentuan barang dan jasa wajib bersertifikat halal, Tahapan Pelaksanaan kewajiban bersertifikat halal. Beliau juga menjelaskan mengenai proses pendaftaran sertifikasi halal (Sihalal) dan Alur Proses sertifikasi Halal.

Dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal diperlukan peran Penjamin Mutu Barang, baik sebagai auditor, penyelia halal, pengawas JPH maupun pendamping PPH.


Direktur Harmonisasi dan Akreditasi Badan Standardisasi Nasional, Bapak Sugeng Raharjo

Di era globalisasi sekarang bisa mendapatkan suatu barang darimana saja dengan sangat mudah melalui sistem online. Sekarang batas-batas negara dalam perdagangan barang semakin tipis, sehingga perdagangan barang itu sangat mudah bukan Cuma dalam area saja tetapi sudah global. Sehingga diperlukan peran PMB bahwa barang yang masuk ke Indonesia sudah sesuai dengan standar yang berlaku.

Narasumber juga menjelaskan mengenai tujuan standardisasi dan penilaian kesesuaian, dimana merupakan tugas PMB untuk melakukan pengujian mutu barang dalam rangka penjaminan mutu barang dan masuk ke dalam klasifikasi/rumpun pengawas kualitas dan keamanan.

Ketika penguji barang melakukan tugasnya dengan baik, maka penjaminan mutu akan terlaksana dengan baik, laboratorium yang terdapat PMB nya pengelolaannya akan menjadi  semakin bagus.

Narasumber memaparkan juga mengenai tipikal proses sertifikasi halal Indonesia dimana Tidak semua pengujian halal dilakukan oleh LPH, tetapi bisa dilakukan oleh lab lain dengan adanya perjanjian kerjasama.

Peran PMB di sini selain penjaminan mutu produk juga bisa memastikan bahwa laboratoriumnya kompeten untuk melakukan pengujian halal.

BPJPH harus memastikan bahwa LPH yg dipakai kompeten, yang bisa dipercaya.



Diskusi dan Tanya jawab ;

-        Kamsina - BSPJI Padang

Assalamualaikum Bu Siti Aminah, kami dari BSPJI Padang telah memiliki 3 orang auditor halal dan rencana tahun ini mendirikan LPH. Apakah kami sebagai auditor halal ini harus teregister pada BPJPH Bu? Terima kasih Bu


Tanggapan :

Menjadi LPH minimal 3 auditor halal. Belum teregistrasi tdk masalah

Mengajukan permohonan akreditasi LPH menggunakan 17065

Asessment oleh Asesor yang ditunjuk dari berbagai Lembaga untuk verifikasi dokumen dsb.

Auditor halal bisa diregistrasi setelah muncul akreditasinya

 

-        Herbert Erwin - Ditstandalitu

ijin bertanya, kenapa auditor halal hanya boleh terdaftar pada satu LPH saja, kenapa tidak dibebaskan seperti audito SNi atau ISO, yang bisa bertugas di LSPro atau LSSM lainnya. Thanks

Ijin bertanya, PPH ini apakah sama fungsinya dengan seperti konsultan. Thanks


Tanggapan :

Untuk menjadi LPH dokumen yang disampaikan sesuai dengan dokumen 17065 ada pasal tidak ada ketidakberpihakan pada apapun. Sehingga perlu adanya pembentengan sehingga tidak mempunyai kegiatan lain di tempat lain. Halal mempunyai khas sendiri, menyampaikan dokumen secara utuh dari hulu ke hilir.

 

Hampir mirip tetapi namanya bukan konsultan. Tetapi pendamping PPH harus ikut dan lulus pelatihan serta mendapatkan sertifikat dan ditunjuk oleh pelaku usaha sesuai dengan daerahnya. Nanti PPH membantu pemilihan bahan, dll.

 

-        Inda Three - BSPJI Padang

Assalamulaikum, izin bertanya Ibu, berarti dalam proses pendirian LPH , tidak wajib ada seorang Penyelia Halal ya Bu?

Tanggapan :

Sebetulnya auditor halal, penyelia halal dan SDM Syariah

Auditor halal ada di LPH

Penyelia halal ada di sebuah perusahaan/Pelaku industri

Ttpi dalam proses mengaudit halal auditor halal bertemu dengan penyedia halal, karena penyedia halal harus menjawab pertanyaan dari auditor halal

 

-        Nur Jamaluddin - BPSMB Samarinda

Persyaratan SDM Syariah

Tanggapan :

Harus kompeten di bidang Syariah. Minimal 1 orang

Bidang keilmuan sarjana Syariah

 

-        Sri Wahyuni-Ditstandalitu

assalamualaikum bgmn mekanisme umkm mendapatkan pph dan perlukah umkm mempunyai penyelia halal.

 

-        Kusnandar - BPSMB Surakarta

Assalamualaikum, ijin bertanya utk Bu Aminah, kami dari BPSMB Surakarta, sedang berproses untuk membentuk LPH, terkait auditor halal apakah dimungkinkan apabila persyaratan latar belakang Pendidikan tidak sesuai dengan yang disyaratkan? kami berencana akan mengikutsertakan personil PMB untuk mengikuti pelatihan auditor halal namun latar belakang Pendidikan tidak sesuai seperti yang ada dipaparan.

 

 

-        Herbert Erwin - Ditstandalitu

ijin bertanya untuk pak sugeng. Apakah peran BSN juga akan turun untuk membanu sertifikasi produk Halal, seperti yang sudah dilakukan untuk sertifikasi produk SNI UKM yang berbasis ekspor melalui kantor KLT yang ada selama ini. seperti produk kopi, rendang, amplang, pempek, dll

 

ijin bertanya untuk ibu siti dan pak sugeng, apakah nantinya BPJPH dan BSN akan bersinergi untuk memberikan bantuan support sumberdaya seperti peralatan uji produk halal. Seperti kita ketahui dulu BSN berkontribusi dalam membantu lab-lab uji dengan bantuan alat uji .Thanks

Tanggapan :

Pembinaan UKM saat ini berfokus pada SNI, tetapi tidak menutup kemungkinan akan merambah ke halal juga.

PPH akan memberikan pendampingan kepada UKM-UKM untuk melakukan sertifikasi halal bagi UKM. Klo PPH tidak mencukup maka nanti BSN akan melakukan pendampingan seperti PPH.

Untuk peralatan tidak berani berjanji. Saat ini sedang menyiapkan lab biologi dan kimia untuk menjadi reference lab halal dan reference material untuk uji halal SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal) by Pak Sugeng.

 

Untuk fasilitas BPJPH belum bisa karena sedang mempersiapkan lab halal.

Kemungkinan nanti klo kebutuhan tinggi maka akan bersinergi dengan BSN.

Untuk skema sertifikat sdh dibahas 45 skema,

Sudah berkolaborasi sejak lama dengan BSN, sejak berdirinya BPJPH by Bu Siti Aminah.

 

-        Herteguh -BSPJI Jkt

Ijin bertanya utk Bu Siti Aminah. Bagaimana Sinergi BPJPH, LPH dan MUI dalam Sertifikasi Halal hingga Penetapan logo Halal Indonesia?

Tanggapan :

LPH mendaftar ke BPJPH, kemudian dipilih oleh pelaku usaha. Dari BPJPH menugaskan LPH dan setelah pemeriksaan selesai maka keluar surat penetapan halal oleh MUI disampaikan kepada BPJPH

 

-        Dewi Kusumawaty - BSPJI Medan

Ijin bertanya, utk umkm yang yg declare halal, apakah diproduknya nanti juga boleh menggunakan logo halal?

Tanggapan :

Pelaku usaha mendaftar ke BPJPH. Pelaku usaha memilih pendamping PPH. Pendamping PPH membantu pelaku usaha sampai pelaku usaha mendaftarkan dokumen. Ada 8 point pengajuan permohonan halal yaitu :

1.    Surat permohonan

2.    Harus mempunyai Boram diisi sesuai dengan ruang lingkup

3.    Mempunyai penyelia Halal

4.    Mempunyai flowchart proses produksi

5.    Mempunyai template SJPH,

6.    Tim verifikator dari BPJPH memeriksa dokumen

7.    Dokumen disampaikan kepada komisi fatwa MUI untuk penetapan Halal

8.    MUI mengeluarkan surat penetapan halal ke BPJPH, kemudian BPJPH mengeluarkan sertifikat halal.

UMKM yang declare halal, tetap mempergunakan logo halal

 

-        Sri Wahyuni - Ditstandalitu

tanya pak sugeng apakah sertifakat halal yg ada di indonesia sdh di akui oleh lembaga halal di luar negri?

Tanggapan :

Saat ini konsep pengakuan halal oleh LN menggunakan konsep bilateral agreement, Klo multilateral agreement maka persyaratannya akan sama.

Jadi multilateral agreement belum terwujud.

Untuk HAS 23000 tidak dilakukan lagi. Pengajuan Halal menggunakan SJPH

SNI 9901 juga dilakukan. Untuk akreditasi LPH dan LHNN menggunakan 17065.

LPH harus memahami SJPH. Lembaga halal luar negeri juga harus memahami SJPH sesuai ruang lingkupnya. Sekarang proses MRA, dimana lembaga halal luar negeri harus menerapkan ISO 17065.

Di dalam RO BPJPH ada akreditasi Lembaga pelatihan misalnya perguruan tinggi.

 

-       Mylaksana jaya

maaf pa.. ukuran takaran pombensin bukankah kewenangan tera dan tera ulang..direktorat metrologi... apakah next ke PMB pa..makasih

 

-       Kamsina - BSPJI Padang

Assalamualaikum Bapak/Ibu panitia bolehkah kami meminta bahan ajar? Terima kasih

 

-       Rachmat Adiwibowo - PKTN

ijin bertanya bapak ibu, untuk self declare dan sertifikasi produk Halal apakah sama posisi nya secara regulasi

 

-       Dyah Aninta-BBSPJIA

Untuk Ibu Aminah. Terkait penyelia halal. Pelaku usaha harus memiliki penyelia halal. Apakah boleh merekrut diluar dari Pelaku usaha. Apakah boleh ASN. Apakah penyelia halal harus memiliki kompetensi.

Terkait akreditasi, tahapan2 dalam mendapatkan akreditasi

Tanggapan:

Klo penyelia halal latar Pendidikan umum. Biasanya ada di perusahaan, Boleh juga merekrut dari luar tetapi dia harus paham proses produk halal di perusahaan. Boleh dari ASN selama tidak mengganggu tugasnya. Untuk produk kecil

  Untuk perusahaan besar harus dari dlm perusahaan

 

Auditor Untuk mengajukan cukup dengan mengikuti pelatihan halal g mesti lulus uji kompetensi oleh Lembaga yang diakui. Tetapi lulus lebih baik

 

Tahapan2 akreditasi :

Audit dokumen

Onsite lapangan

Diberi waktu 7 hari kerja, klo kurang ditambah 7 hari lagi. Saat ini masih ditoleransi

Dewan pelaksana mengeluarkan surat rekomendasi kepada ka. Badan dan ka. Badan menandatangani sertifikat akreditasi

 

-        Yudo-BSPJI Padang

Auditor yang sudah mengikuti pelatihan apakah boleh lgsg turun ke lapangan. Perlu pendampingan/tidak?

Tanggapan :

Yg ikut pelatihan hanya untuk auditor low risk

Tetapi apabila sudah mempunyai sertifikat kompetensi bisa lebih luas laki ke high risk

Auditor halal akan diberikan uji di dalam proses,

Bisa didampingi atau tidak.

Nanti akan ada Witness setelah mendapat sertifikat akreditasi

 

 

Doorprize yang dimenangkan oleh Endah Praditia, PMB Ahli Muda Ditstandalitu, Kementerian Perdagangan


ISHOMA (12.15-13.30)


Sesi 2 (13.45 -15.46)


Moderator : Yudo Purnomo, PMB Ahli Muda BSPJI Padang


Pemaparan oleh : Ibu Titin Mahardini dari Dewan Pakar P3MB

Narasumber memaparkan mulai dari dasar hukum, kewajiban bersertifikat halal sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal baik untuk barang maupun jasa. Tata cara memperoleh sertifikat halal, sampai dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Narasumber juga menjelaskan tentang syarat LPH, laboratorium Pengujian halal sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017, baik pengujian DNA babi maupun pengujian alcohol beserta metode uji yang digunakan, proses validasi metode uji sampai dengan perbandingan 2 metode uji.


Hendy Dwi Warmiko dari PT. Genecraft Labs

Narasumber memaparkan mengenai Alat-alat yang digunakan untuk pengujian halal, definisi dan konsep halal, dan prinsip kerja alat untuk analisa halal 


Panji dari PT. Genecraft Labs

Narasumber memaparkan mengenai alat-alat yang ada PT. Genecraft Labs.

 

Diskusi dan Tanya Jawab :

-       Herbert Erwin - Ditstandalitu

Ijin bertanya. Kapan produk tersebut harus diuji untuk memastikan produk tersebut halal, dan kriteria produk yang harus diverifikasi melalui pengujian tersebut

Tanggapan :

Yang didahulukan pasti makmin dulu, setelah itu obat dan kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetic, barang gunaan yg dipakai (seperti tas, dll), jasa (penyembelihan, pengolahan, dll). Selanjutnya bertahap.

 

-       Herbert Erwin - Ditstandalitu

ijin bertanyaa, apakah produk halal ini hanya untuk produk makanan dan minuman saja, atau juga berlaku untuk produk2 lainya, misalkan produk handicraft seperti tas dari kulit, sepatu dari kulit.. dll.thanks

Tanggapan :

Yang didahulukan pasti makmin dulu, setelah itu obat dan kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetic, barang gunaan yg dipakai (seperti tas, dll), jasa (penyembelihan, pengolahan, dll). Selanjutnya bertahap.

 

-       Puspaning-BPMB

Ijin bertanya, untuk analisis alcohol dengan menggunakan GC, limit deteksi dengan menggunakan detector FID lebih rendah daripada menggunakan detector MS, kira2 apa ya penyebabnya. Terima kasih

Tanggapan :

Hasil dari validasi di lab BBIA.Terkait dengan perbedaan ini bisa dari alat itu sendiri dll. GC menggunakan m/z etanol di 31, 34 dan 36. Cukup kecil nilainya. Dibawah 0,1 sdh syarat alcohol 0,5. By bu Titin

Secara spec alat seharusnya MS lebih rendah dari FID

Sebab : preparasi sampel, efisiensi ionisasi, electron impact, ionnya mungkin kotor

Dari segi FID nya Cuma menyamakan data sent time. Kemungkinan ada efisiensi ionisasi. (by pak hendy)

 

-       Herbert Erwin - Ditstandalitu

pertanyaan buat bu titin dan pak hendy, yang saya tau untuk pengujian halal, bias mempergunakan alat PCR, GC dan lain-lain, mana diantara alat ini yang paling akurasi dan presisi untuk direkomendasikan sebagai alat uji, atau sama saja performa semua alat tersebut?

Tanggapan :

Gelatin babi lebih stabil dan lebih murah. Ketiga2nya perlu yaitu pendekatan protein, DNA dan pendekatan alcohol.

 

-       Sri Wahyuni-Ditstandalitu

Apakah hrms ini bs digunakan untuk menguji kosmetik atau produk lainnya.

Tanggapan :

Iya, bisa. Tahun kmren pernah menggunakan validasi method untuk beberapa sampel obat dan kosmetik dengan menggunakan alat tersebut. (by pak Hendy)

MUI sdh mengeluarkan SK tahun 2021 tentang kebijakan uji mengenai pengolahan daging dll. Ketika sdh punya banyak alat makin menguatkan keputusan menggunakan alat yang mana (By. Bu Titin)

Alat2 yang digunakan juga banyak dari Genecraft

 

-       Farida Fatmawati

Ijin bertanya, lab kami sudah memiliki alat GC FID , GC MS, maupun PCR. Akan tetapi terkendala di metode preparasi sampelnya.  Apakah ada alat yang berfungsi untuk melakukan preparasi yang berlaku umum untuk semua komoditi) baik untuk uji etanol dengan GC/ GCMS dan alat preparasi untuk uji dengan PCR? seperti microwave untuk uji logam dengan AAS? Terima kasih

Tanggapan :

Preparasi GC cuman destilasi tapi kemungkinan menguap

Preparasi PCR ada ekstraksi, amplifikasi dan pembacaan alat (by bu Titin)

 

Peptida2 yang sudah terpotong akan terlihat di MS 2 membentuk poila urutan asam amino yang bsia kita deteksi

Preparasi plg simple alcohol, HRMS dan yg ketiga PCR (by Pak Hendy)

3 alat masing2 mempunyai beda prinsip. Blom ada alat yang bisa mengcover semuanya secara langsung. (by. Pak Panji)

 

-       Yudo Purnomo-BSPJI Padang

Cara unjuk kinerja alat PCR dan GC

Tanggapan :

Alat GC dengan cara tuning solution dengan cara mengecek kolom chat dll baik dengan cara ionisasi positif maupun ionisasi negatif. Dikalibrasi 20 hari sekali.

Untuk Gelatin biasanya membuat standar/CRM gelatin itu sendiri, karena biasanya CRM gelatin ada kontaminasi. (by. Hendry)

Untuk cek performance alat biasanya langsung ke vendor alat tersebut (by. Bu Titin)

Untuk PCR biasanya membuat program kerja, pengecekan sensitivitas dan cek performance ke vendor

Memiliki kit service/ kit preparasi alat untuk mengetahui apakah alat masih bagus atau sudah mengalami penurunan.

 

Peserta teraktif : Diah Aninta dari BBSPJIA

Ice breaking games dimenangkan oleh :

No 1 : Herteguh-BSPJI Jakarta

No 2 : Rahmayani-BSPJI Pekanbaru



download link laporan dalam bentuk doc : https://bit.ly/3J91bbK


Artikel lainnya:

2 Komentar

  1. User Avatar
    Yudo Purnomo 27 Juli 2022 pukul 15.53

    Maju terus P3MB

  2. User Avatar
    MAGD 24 Agustus 2022 pukul 09.31

    Maju terus

Silahkan masuk untuk menambahkan komentar. Tidak punya akun? Daftar akun.